MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Barito Utara Izhar Safawi, mengatakan bahwa pemkab telah mendapatkan hak akses untuk menggunakan sistem One Stop Service (OSS).

Sistem OSS, kata dia, tidak hanya bisa diakses oleh Dinas PMPTSP selaku lembaga yang memberikan pelayanan pendaftaran dan perizinan berusaha, tetapi juga oleh satgas percepatan berusaha Kabupaten Barito Utara.

Satgas itu dibentuk untuk memantau jalannya proses pelayanan pendaftaran dan perizinan berusaha. “Selain itu juga memantau jalannya kegiatan berusaha yang dilaksanakan oleh pelaku usaha,” ungkap Izhar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/7/2018).

Lebih lanjut, Izhar mengatakan bahwa pelaku usahapun dapat mengakses sistem OSS untuk melakukan proses pendaftaran dan penerbitan perizinan sendiri dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan komitmen berusaha.

“Selama itu pula Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara dalam memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan telah menggunakan sistem aplikasi si Cantik Cloud yang ke depan sistem akan terintegrasi dengan OSS,” katanya.

--page

Peningkatan pelayanan terhadap perizinan dan nonperizinan berusaha sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik. (RAMADANI/B-3)