SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Api penyebab kebakaran dua bangunan di Desa Tumbang Penyahuan RT 05, RW 02, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin (Kotim) dapat dipadamkan setelah 1,5 jam dari awal munculnya api. Pemadaman dilakukan oleh aparat dan warga dengan menggunakan 10 alkon.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh aparat dibantu warga sekitar lokasi kejadian selama satu setengah jam, tepatnya pukul 16.30 WIB api sudah padam. Ada 10 unit alkon digunakan dalam pemadaman itu," ucap Kapolsek Mentaua Hulu Iptu Ratno mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (31/7/2018) malam.

Kapolsek melanjutkan, api berawal dari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, Nawi (58). Saat itu, Nawi  sedang tidak berada di rumah. Api kemudian menjalar ke gedung sarang walet lantai 4 yang juga berbahan kayu milik Rifky M Dallah.

"Pemilik rumah saat itu sedang tidak ada di tempat, rumahnya ditinggal dalam keadaang kosong. Korban sedang beli makan di warung yang berada tidak jauh dari kediamannya itu," jelas Kapolsek.

Hingga kini aparat tengah melakukan penyelidikan dilokasi kejadian untuk mengetahui awal mula munculnya api penyebab kebakaran yang menghanguskan dua bangunan berkonstruksi kayu berukuran 5x8 meter itu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)