SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Teka teki maju atau tidak Jhon Krilis, politisi senior PDI Perjuangan dalam kontestasi pileg 2019 terjawab sudah. Ini setelah adanya penyerahan perbaikan syarat pencalonan dan bakal calon legislatif (Caleg) PDIP ke KPU Kotim.

Nama Ketua DPRD Kotim tiga periode itu tidak ada. Bahkan William Mart calon anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan MB Ketapang nomor urut 4, yang mengundurkan diri dan bakal diganti Jhon Krisli sebelumnya ternyata tidak demikian.

Dari SK yang dirurunkan DPP PDIP William Mart diganti oleh Rudy Abidinsyah bukan oleh Jhon. Itu ditegaskan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangam Awai F Matalli, Selasa (31/7/2018) malam.

"Sesuai SK DPP yang kami terima pukul 14.00 wib tadi William Mart diganti oleh Rudy," kata Awai saat memimpin penyerahan perbaikan berkas itu di KPU Kotim.

Di PDI Perjuangan ada dua bakal caleg yang diganti selain William Mart, dari Dapil V Awai F Matalli juga memilih mundur. Ia digantikan oleh Mangku Warso. 

--page

"Saya memilih mundur dengan alasan kesehatan apalagi medan di Dapil V tidak seperti dulu," tandasnya.

Sebelumnya nama Jhon saat pendaftaram pada 17 Juli 2018 lalu tidak masuk.

Namum setelah itu Jhon memastikan diri bakal bisa bersaing di Dapil I setelah ada yang mengundurkan diri. Namun situasi politik seketika berputar namanya tidak masuk dicalonkan oleh PDI Perjuangan itu.

Tidak diketahui alasan pasti mengapa PDI Perjuangan tidak mencalonkan Jhon. "Kami hanya menjalankan amanat DPP saja," tandas Awai. (NACO/B-5)