BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polemik penyerobotan pengrusakan lahan milik masyarakat Desa Janah Jari, Kecamatan Awang dengan perusahaan PT Ketapang Subur Indah Lestari (KSL) yang beroprasi di Kabupaten Barito Timur kian memanas.
Pasalnya kini masyarakat Desa Janah Jari membentuk tim untuk menggugat pihak perusahaan.
"Masyarakat membentuk tim untuk menggugat PT KSL yang telah menggusur dan melakukan pengrusakan hutan dari Febuari 2018 tanpa melakukan sosialisasi dengan masyarakat," ucap Kepala Desa Janah Jari, Dikianto Utiu, Rabu (1/8/2018).
Dirinya sangat mendukung masyarakat untuk menggugat pihak manajemen yang kini telah kita ketahui melanggar aturan-aturan yang berlaku dengan melakukan perambahan hutan, penutupan aliran sungai yang merupakan kebutuhan masyarakat.
"Saya sangat mendukung masyarakat untuk menggugat perusahaan tersebut dan saya juga akan ikut menggugat, dikarenakan hal ini sudah tidak dapat ditolerir lagi," tukasnya.
--page
Ditambahkan, bahwa informasi yanh didapatnya PT KSL tidak memiliki Amdal dan izin lingkungan untuk melakukan penggarapan lahan maupun perambahan hutan.
"PT KSL tidak ada AMDAL dan ijin lingkungan, untuk melakukan penggarapan lahan maupun perambahan hutan dan ini sangat jelas sudah melanggar hukum," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah daerah akan memfasilitasi masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak KSL diketahui telah melakukan penggarapan lahan milik warga Desa Tangkan dan Desa Janah Jari, Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur.
"Saya sudah perintahkan Asisten I untuk memfasilitasi untuk memanggil masyarakat dan pihak PT KSL, untuk mengetahui permasalahannya," ucap Plh Bupati Bartim, Eskop
Tak hanya itu, Eskop akan meminta pihak perusahaan KSL untuk membuktikan bahwa pihaknya telah melengkapi berkas-berkas yang melakukam take over dari perkebunan karet berubah menjadi perkebunan sawit dan juga KSL tidak memiliki Amdal dalam penggarapan lahan tersebut.
"Nanti akan terbukti semuanya, saat ada pertemuan dengan pihak perusahaan dan masyarakat, siapa yang salah dan siapa yang benar," ujarnya.
Diketahui PT Sendabi Indah Lestari (SIL) perusahaan kebun karet lalu di take over kepada dua perusahaan Sawit PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang merupakan anak perusahaan PT CAA Group. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








