PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang lelaki bernama Jun (31) dan Ip (26) terpaksa berurusan dengan hukum. Keduanya diringkus tim gabungan lantaran menghajar dan merampas uang korban. 

Tidak hanya itu, mereka juga menggasak uang ratusan ribu rupiah milik korban, Resnandi (32), warga Kabupaten Barito Selatan. 

"Mereka sudah kami amankan di Polsek Pahandut," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis, Jumat (3/8/2018). 

Tim gabungan yang berhasil meringkus mereka yakni Polsek Pahandut, Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polda Kalteng. 

Jun diketahui sebagai warga Jalan Sapilah, Desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Sedangkan Ip sebagai warga Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. 

--page

Rahis menuturkan, bermula ketika korban berada di sebuah barak bersama seorang perempuan. Pada saat itu, pelaku datang. Mereka yang tidak dikenal korban mendadak mengucapkan "kenapa kamu lihat-lihat, mau saya pukul kah?". 

Tidak lama kemudian, pelaku langsung memukul dan menendang korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak pundak korban. 

"Kemudian pelaku langsung mengambil dompet dari celana korban. Selanjutnya uang diambil namun dompetnya ditinggal. Untuk barang bukti yang kita amankan uang tunai Rp700 ribu," ucap Rahis. (BUDI YULIANTO)