PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah untuk membangun daerah.

Uang yang dibayarkan dalam bentuk pajak ini menurutnya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.

"Pajak ini kembali lagi ke masyarakat baik itu dalam bentuk infrastruktur jalan, rumah sakit, kemasyarakatan, dan lainnya. Pokoknya untuk pembangunan daerah," kata Riban Satia, Kamis (9/8/2018).

Riban mengingatkan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan merupakan sumber pendapatan negara yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan fasilitas umum.

"PBB itu kan salah satu pendapatan pajak daerah yang potensial, karena nilainya juga besar. Saya rasa warga sudah paham pajak yang dibayarkan akan digunakan kembali untuk masyarakat," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)