BORNEONEWS, Muara Teweh – Perluasan bangunan Puskesmas di Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah terhambat, lantaran persoalan tanah antara warga dan pemkab yakni Dinas Kesehatan Barito Utara.
Untuk itu, kalangan DPRD Barito Utara meminta kepada pemkab agar dapat segera menyelesaikan masalah sengketa tanah dengan masyarakat.
Anggota DPRD Barito Utara, Mustapa Joyo Muchtar mengatakan, sudah selayaknya bangunan puskesmas itu diperluas, menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.
Oleh sebab itu, Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait agar dapat memikirkan cara agar masalah sengketa lahan dengan masyarakat ini dapat secepatnya diselesaikan. Sehingga perluasan bangunan pusakesmas dapat dilakukan tanpa ada masalah, baik saat dilaksanakannya proyek pembangunan ataupun di kemudian hari.
"Tidak bosan-bosannya saya meminta agar masalah sengketa tanah ini tolong dipikirkan solusinya, sebab di sana jumlah penduduknya sangat banyak sehingga banggunan yang ada ini sudah tidak cocok dengan kondisi sekarang," ujar Mustapa, Senin (13/8/2018).
--page
Menanggapi hal tersebut, Silas, perwakilan dari Dinas Kesehatan Barito Utara membenarkan sampai dengan saat ini persoalan lahan untuk perluasan Puskesmas di Desa Lemo masih belum beres.
Sehubungan dengan rencana usulan perehaban total bangunan puskesmas tersebut tahun 2019 mendatang, maka tahun 2018 ini pihaknya akan berusaha mencari lahan. "Mudah-mudahan lahan ini nanti tidak bermasalah untuk pembangunan puskesmas," katanya. (RAMADHANI/B-2)








