BORNEONEWS, Sukamara - Hewan ternak sapi dan kambing milik warga Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara mengalami kejang-kejang lantaran terinfeksi virus rabies, setelah digigit anjing liar.
"Ternak milik warga Desa Bukit Sungkai digigit anjing rabies. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau daging ternak tersebut sampai dikonsumsi," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Syamsir Hidayat, Senin (13/8/2018).
Syamsir menceritakan, kejadian tersebut sudah berselang beberapa waktu lalu. Berawal saat pemilik membiarkan ternaknya setelah digigit anjing liar. Pasalnya, yang bersangkutan mengira gigitan tidak akan membahayakan sapi maupun kambingnya.
"Semula Suwarno, pemilik ternak ini menganggap biasa saja. Setelah 11 hari terjadi kejang-kejang dan mulut hewan ternaknya mengeluarkan busa," ujar Syamsir.
Pemilik pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat.
--page
"Kemudian PLL menghubungi kita, dan tim yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Dari identifikasi lapangan, disimpulkan ternak tersebut terinfeksi rabies," kata Syamsir.
Untuk memastikan lebih lanjut, atas persetujuan pemilik, akhirnya ternak tersebut dipotong dan kepalanya dibawa ke Laboratorium Penyidikan dan Pengujian Veteriner di Palangka Raya.
"Setelah dibedah dan diambil bagian otaknya (hypocampus) dan dilakukan pengujian, maka ternak itu dinyatakan positif rabies," kata Syamsir Hidayat. (NORHASANAH/B-11)








