BARITO UTARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Syamsir Hidayat mengimbau bagi masyarakat yang tergigit anjing liar, khususnya yang terindikasi mengidap rabies, agar segera berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

"Apabila digigit hewan diduga rabies, tindakan pertama yang harus dilakukan, mencuci luka gigitan secepatnya dengan sabun atau deterjen selama 5-10 menit," kata Syamsir Hidayat, Senin (13/8/2018).

"Kemudian luka dibilas dengan air bersih yang mengalir, dan diberi alkohol 70 persen atau yodium ticture," imbuhnya.

Setelah itu segera dibawa ke puskesmas, rumah sakit terdekat atau dokter untuk mendapat pengobatan vaksin anti rabies, yang telah tersedia. 

"Setelah mendapat penanganan, perlu dilakukan kontrol untuk pengobatan," kata Syamsir Hidayat. (NORHASANAH/B-11)