BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta masyarakat agar tidak lalai mengawasi tanah miliknya.
Hal ini biasanya menjadi penyebab sengketa lahan karena pemilik asli tidak pernah mengurus tanahnya lalu diserobot orang lain yang menganggap tanah tersebut terbengkalai.
"Dengan banyaknya berbagai permasalahan berkaitan dengan kepemilikan tanah di Kota Palangka Raya, kami minta jangan lalai mengurus tanah lahannya," kata Sigit, Kamis (16/8/2018).
Minimal, kata Sigit sesekali pemilik harus membersihkan lahannya agar diketahui bahwa tanah itu berpemilik.
"Jangan dibiarkan saja terbengkalai, nanti tiba-tiba ada yang mengklaim karena dilihatnya tidak terurus," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
--page
Salah satu kasus penyerobotan tanah yang terjadi dialami oleh Edoniel Asi Mahar. Pelaku pemalsu dokumen tanah, Syamsuni alias Suni Bin Jari divonis hukuman 16 bulan kurungan pada 24 Mei 2018.
Namun sejak divonis hingga saat ini tampaknya Syamsuni belum juga masuk sel dan masih bebas.
"Tanggal 13 Agustus 2018 saya menyurati Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menanyakan kelanjutan kasus ini. Karena saya lihat, pelaku masih bebas. Memang menurut pengadilan karena pelaku ini minta banding jadi belum masuk sel. Tapi di masa banding ini juga dipotong masa tahanan jadi sudah 3 bulan dari masa hukuman ini yang dia lewati secara bebas tanpa hukuman. Makanya saya minta kejelasannya," kata Eldon.
Putera dari tokoh pendiri Kalteng, Mahir Mahar ini berharap agar segera ada kejelasan terkait kasus penyerobotan tanah tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-6)








