BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail menyerahkan remisi umum kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan se Kalteng di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (17/8/2018) pukul 14.30 WIB.
Penyerahan tersebut dihadiri para pejabat Kalteng, TNI, Polri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Yoseph dan kepala Lapas maupun Rutan di Kalteng.
Ismail mengatakan, pemberian remisi itu sebagai wujud pencapaian dalam menjaga sikap dan perilaku narapidana selama menjalani masa tahanan.
"Remisi dipandang menjadi instrumen penting dalam rangka selalu berkelakuan baik. Teruslah berkelanjutan baik dan tingkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesan Ismail.
Sementara itu, Yoseph mengatakan, ada 1.799 narapidana yang mendapat remisi, 70 di antaranya langsung bebas. Sedangkan dalam penyerahan secara simbolis hanya sekitar 11 orang. (BUDI YULIANTO/m)








