BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari total 647 orang napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Pangkalan Bun dalam momen peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI sebanyak 260 napi mendapatkan remisi.
Bahkan 15 orang di antaranya langsung bebas murni. Remisi ini diserahkan oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Jumat (17/8/2018).
Bupati mengatakan remisi ini adalah momen spesial bagi narapidana yang mendapatkan remisi.
"Tentunya mereka yang mendapatkan remisi ini merupakan warga binaan yang memiliki kelakuan baik. Terlebih 15 napi di antaranya langsung bebas," jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan LP Kelas II B Pangkalan Bun dalam membina para narapidana.
--page
"Semoga pembinaan yang dilakukan ini mampu merubah persepsi banyak orang tentang keberadaan LP bahwa tempat ini merupakan tempat pembinaan, bukanlah tempat yang menakutkan," jelasnya.
Dalam kesempatan ini bupati dan wakil bupati mendapatkan cinderamata berupa lukisan kayu hasil karya narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kusnan mengatakan pembinaan yang dilakukan selain mental dan spiritual juga mendapatkan pembinaan keterampilan.
"Lukisan kayu itu salah satu hasil karya narapidana yang kami bina. Walau demikian kami mengalami kekurangan dalam penyediaan, bahan baku kayu yang menjadi media lukis tersebut. Tadi hal ini sudah saya sampaikan ke bupati dan beliau merespon akan membantu masalah tersebut," jelasnya.
Sebelumnya kegiatan pemberian remisi, saat tiba di lingkunga LP Kelas IIB Pangkalan Bun, bupati disambut dan diusung oleh anggota Pramuka LP Kelas IIB Pangkalan Bun.
--page
Dengan lantunan syair maulid habsyi, bupati diarak hingga ke dalam lingkungan LP dekat lapangan upacara. Selain itu bupati, wakil bupati dan tamu undangan lain menari poco-poco di halaman LP dalam merayakan hari kemerdekaan dan pemberian remisi tersebut. (YUDA/B-6)








