BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 135 narapidana di Rumah Rahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018).
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Husaini mengatakan total warga binaannya saat ini 419 orang dan yang mendapat remisi 135 orang.
"Dengan rincian remisi umum I sebanyak 124 orang dan remisi umum II sebanyak 11 orang, sehingga pada hari ini ada 11 narapidana yang dinyatakan bebas murni," ungkapnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Bupati Kapuas beserta rombongan yang bersedia menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaannya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







