BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 1.799 warga binaan pemasyarakatan di Kalteng mendapat remisi HUT ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah itu, 70 di antaranya langsung bebas.
Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (17/8/2018).
Pada kesempatan itu, Ismail berpesan, warga binaan agar menjaga sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana. Sedangkan yang bebas, diharapkan menerapkan hasil pembinaan ke tengah masyarakat.
"Apa yang suda dilatih di sini, kembangkan di luar sehingga bisa menjadi modal mengembangkan usaha. Tetaplah berkelakuan baik," pesan Ismail.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Yoseph.
--page
"Tentu kami berharap terus berkelakuan baik. Semakin banyak menerima remisi maka akan semakin cepat pulang," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








