BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail memberikan pesangon untuk narapidana yang memperoleh remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73.
Pesangon itu diberikan secara simbolis berbarengan dengan penyerahan surat keputusan (SK) penerimaan remisi. Totalnya, ada 1.799 se Kalteng yang mendapat remisi. Dari jumlah itu, 70 di antaranya langsung bebas.
Wagub berharap, semua napi terus berkelakuan baik. Kemudian, bentuk pembinaan yang telah diberikan juga harus diterapkan ke tengah masyarakat.
Sehingga, bisa menjadi modal usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Seperti apa suasana penyerahan remisi itu, simak videonnya. (BUDI YULIANTO/m)








