PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah kabupaten/kota harus ikut terlibat dalam pengawasan penerimaan pajak dari berbagai sektor. Pada dasarnya pengumpulan pajak boleh dilakukan provinsi maupun pusat, namun tetap akan kembali ke daerah.

“Untuk pengamanan penerimaan pajak ini, tidak hanya mengandalkan provinsi karena justru sumber pajak ada banyak di daerah kabupaten/kota,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kalteng, Kaspinor, Selasa (21/8/2018).

“Perlu pengawasan dan transparansi bidang pajak itu penting. Karena itu peningkatan kapasitas SDM biang pengawasan pajak ini harus dimaksimalkan, supaya menekan angka kebocoran,” imbuhnya.

Dia tidak memungkiri adanya kebocoran di pos-pos yang rawan. Misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB).

Seharusnya, seiring meningkatknya jumlah kendaraan bermotor di Kalteng yang bahkan bertambah terus tiap tahun, maka kebutuhan akan BBM akan meningkat. Dengan meningkatnya permintaan (demand) dari BBM, maka jumlah BBM beredar yang dibeli masyarakat juga meningkat terus.

--page

“Maka idealnya jumlah pajak dari PBB-KB itu meningkat. Nah kalau tidak seimbang antara BBM yang datang dengan pajaknya, ada indikasi kebocoran. Ini yang harus diperketat, diperkecil, dengan pelibatan semua pihak terkait,” ucapnya. (ROZIQIN/B-11)