KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Akibat dendam dan cemburu, Alberdi, 44, tega menusuk Hery Kargo, 50, dengan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya korban memgalami pendarahan dan meninggal dunia. 

Kapolsek Manuhing Iptu Nanang Mauludi mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, kejadian pembunuhan itu terjadi di DesacTakaras, Kecamatan Manuhing, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejdian itu berawal setelah selesai ibadah di rumah Bapak Norma. Kemudian datang pelaku mendatangi korban pelaku dan berkata supaya menyelesaikan masalah dengan korban secara adat. 

"Lalu tersangka memukul kepala korban dengan tangan kosong dan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam sarung yang terselip di pinggangnya, kemudian menusuk ke arah korban. Setelah ditusuk korban tersungkur jatuh dan mengalami pendarahan di TKP," terang dia.

Akibat luka parah, korban langsung dibawa oleh anak kandung korban menggunakan mobil ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan karena mengalami pendarahan.

--page

Motif pembunuhan itu akibat dendam. Pasalnya dua bulan lalu korban meminjam sepeda motor milik pelaku dengan alasan ingin membeli pulsa.

Namun ternyata korban mendatangi istri pelaku di rumah dan mengetok jendela kamar pada malam hari dan masuk ke dalam rumah.

Kemudian, mencoba merangkul istri pelaku dan hal tersebut sudah dilakukan ole korban dua kali. Kejadian yang menimpannya diceritakan oleh istri pelaku kepada pelaku.

Akibat hal tersebut pelaku merasa sakit hati dan dendam kepada korban. Saat ini Alberdi menjalani proses hukum di Polsek Manuhing. (EPRA SENTOSA/B-6)