SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Tjilik Riwut Km 45, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebabkan ban truk meledak. 

"Ban depan kanan truk dump A 8665 W meledak lalu menepi dan parkir dibadan jalan raya itu. Pemegemudi nya lalu keluar mengambil potongan dahan pohon dan menaruhnya di belakang truk sebagai tanda," jelas Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (27/8/2018).

Sepuluh menil berselang, dari arah yang sama, Palangkaraya menuju Sampit, datang motor Honda Vario KH 2403 YC yang dikendarai oleh Meysa Yudhistira. Tanda yang dibuat oleh Mendar (sopir truk) tidak terlihat lantaran kondisi jalan dalam keadaan gelap, hingga pengemudi motor menabrak bagian belakang truk itu.

"Lampu hazard yang seharusnya dinyalakan pada saat darurat tidak difungsikan oleh sopir truk. Kondisi jalan dalam keadaan gelap, tanda yang dibuatnya pun tidak terlihat hingga kecelakaan terjadi," sebut Kapolsek.

Pengendara motor jatuh dan mengalami luka dibagian wajah. Warga disekitar lokasi langsung mengevakuasi korban ke puskesmas setempat dan menghubungi pihak Polsek Cempaga. Mendapatkan laporan itu, petugas pun langsung turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban.

--page

"Tentunya kecelakaan ini disebabkan kelalaian pengemudi truk. Saat mengalami pecah ban, ia berhenti dibadan jalan tanpa menggunakan tanda isyarat rambu berupa segita pengamanan serta tidak menyalakan lampu hazard/emergency sehingga tidak terlihat oleh pengendara lain," tegas Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)