SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pemukulan dan pembacokan oleh pelajar berusia 17 dan 16 terhadap korban Hugo Harsen berakhir damai. Artinya diversi tingkat Kejari Kotim berhasil.

Terkait itu, pihak korban menerima santunan sebesar Rp 3 juta. Dan Rp 1,5 jutanya berasal dari Kejari Kotim, sementara sisanya dibayar dua pelaku.

"Kami terima kasih pihak kejaksaan mau ikut membantu," kata Devid Anton Prabowo, guru kedua pelajar yang turut hadir dalam diversi itu.

Selain orangtua korban maupun pelaku, dalam diversi itu turut hadir pihak Bapas dan perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

Diversi yang dipimpin jaksa Siska Purnama Sari sempat alot. Awalnya pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan proses itu. Namum melalui mediasi dan adanya kesepakatan, akhirnya diversi berhasil.

--page

"Untuk diversi berhasil, sehingga keduanya tidak sampai berurusan ke pengadilan, namun kita berharap jangan sampai diulangi lagi," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto.

Kedua siswa itu berurusan sengan hukum atas penganiayaan yang dilakukan pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 16.30 wib di Jalan VIP Bandara H Asan Sampit, Kelurahan Baamang Hulu bersama ketua geng mereka Alu Muji alias Ali.

Kejadian itu berawal saat tersangka  Ali (proses sidang) bersama dua pelajar kelas X itu dan Adul (DPO), usai pesta miras jenis arak meminjam kamera dan berfoto di lokasi kejadian. 

Kemudian, tiba Chandra, Ketua Genk Cardak menghampiri mereka menyebutkan jangan mengganggunya dengan nada ancaman.

Karena merasa posisinya dekat dengan Chandra, pelaku tersinggung. Saat itu Chandra pergi ingin mengambil mandau, begitu juga mereka mengambil sajam dan pipa.

Namun Chandra tidak ada kembali, setelah ditanya Hugo dan rekannya yang ada di lokasi saat ditanya hanya diam. Tersangka Ali mengamuk memukul bahu dan punggung korban, IRQ membacok dengan parang, dan AB memukul dengan batu.(NACO/B-11)