SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara, Teguh Listyo mengatakan, sosialiasi edukasi dan kewajiban bendahara desa, menjelaskan terkait jenis-jenis pajak yang dipotong atau disetorkan.

"Dalam sosialisasi ini, kita mendatangkan narasumber tim penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun," ujar Teguh Listyo, Rabu (29/8/2018).

Dalam sosialiasi tersebut, pihaknya menjelaskan tentang jenis-jenis pajak yang harus dipotong atau dipungut serta disetor oleh bendaraha desa, tata cara pembayaran dan pelaporan.

"Juga diberikan contoh-contoh kasus dan juga dilanjutkan dengan sesi diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi bendahara desa dalam praktiknya," kata Teguh.

Teguh Listyo melanjutkan, sosialiasi edukasi dan kewajiban bendahara desa merupakan kegiatan rutin.

--page

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada pengelola keuangan desa," ucap Teguh Listyo. (NOHASANAH/B-11)