KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Suwanto E Sumen mengingatkan masyarakat pentingnya memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, fungsinya sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

KIA merupakan salah satu program pemerintah sebagai salah satu upaya menertibkan administrasi kependudukan.

"Cukup sulit dibayangkan jika anak-anak atau cucu kita tidak memiliki identitas. Untuk itu, kami mengimbau peran aktif orangtua untuk mengurus KIA," kata Suwanto, Rabu (29/8/2018)

Selain itu, dia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dinilai maksimal melaksanakan program KIA, bagi anak dari usia 0 - 5 tahun dan 6 - 17 tahun.

"KIA ini bisa dibuat berdasarkan akta kelahiran dan kartu keluarga. Dapat dijadikan pengganti KTP sebelum usia 17 tahun," tuturnya.

--page

Selain itu, dia juga mendorong pemkab terus melakukan sosialisasi KIA untuk menyadarkan orangtua.

"Di dalam KIA ada kolom yang mencantumkan nama orang tua," kata dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)