SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara, Teguh Listyo mengharapkan desa yang belum menerima penghargaan untuk meningkatkan semangatnya dalam kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak.

"Dengan penghargaan kepada tiga desa tersebut, kami harapkan memotivasi pemerintahan desa lainnya agar lebih meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak," kata Teguh Listyo, Rabu (29/8/2018).

Juga agar desa lainnya lebih tertib dalam melakukan kewajiban perpajakan. 

"Kami apresiasi kepada tiga desa yang sudah menerima penghargaan. Semoga bisa dipertahankan dan diikuti desa lainnya," pinta Teguh.

Adapun tiga desa yang mendapat penghargaan tersebut yakni Desa Bukit Sungkai, sebagai penyetor pajak tersebar ketiga. Desa Sungai Pasir sebagai penyetor pajak terbesar kedua, dan Desa Ajang sebagai penyetor pajak terbesar pertama tahun 2017. (NORHASANAH/B-11)