BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 19 dari 86 desa di Barito Selatan, belum membayar pajak Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2018. 

“Ada 19 desa di wilayah Barsel yang belum membayar pajak ADD maupun DD tahap pertama,” kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Widanarko kepada Borneonews, Selasa (4/9/2018). 

Ia mengatakan, dengan belum disetorkan pajak tersebut oleh beberapa desa, maka pihaknya akan melakukan monitoring setoran pajak DD dan ADD secara berkala ke setiap desa.

Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada Pemkab Barsel dalam hal ini kepada Sekda Edi Kristianto beberapa waktu yang lalu tentang monitoring setoran pajak tersebut.

Ia menjelaskan, monitoring itu bertujuan agar pertanggungjawaban pelaksanaan serta penggunaan DD/ADD terutama dalam hal setoran pajak dapat terlaksana dengan baik. 

--page

“Kita juga berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemkab guna memberikan bimbingan, konsultasi dan pengawasan kewajiban pajak terhadap Bendahara Desa terkait pelaksanaan DD dan ADD dimaksud,” jelas dia. 

Ia menambahkan, hal tersebut seiring dengan imbauan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang memberikan penekanan untuk mengawal DD dan ADD. 

Ini semua, lanjut dia, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan, khususnya mengenai kewajiban membayar pajak. Mengingat, jumlah DD yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya mengalami kenaikan secara signifikan. (URIUTU DJAPER/B-2)