BORNEONEWS, Buntok – Tidak ditahannya Astianto, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan dipertanyakan Supiatma.
“Kita mempertanyakan kenapa Astianto tidak ditahan oleh penyidik dalam hal ini Kepolisian,” kata Supiatma saat jumpa pers dengan awak media. Kamis (6/9/2018).
Padahal, lanjut dia, berdasarkan informasi bahwa tiga ketua DPAC Demokrat lainnya yakni Pandi Udaya Dusun Selatan, Ahmad Normansah DPAC Demokrat Karau Kuala dan Badarudin DPAC Jenamas sudah ditahan oleh penyidik Polres Barsel.
Ia membeberkan, ditahannya ketiga ketua DPAC tersebut atas laporannya atas dugaan tindak pidana kasus penipuan. Oleh sebab itu, dirinya menanyakan kenapa Astianto pengurus DPAC GBA belum juga ditahan oleh polisi.
Empat orang pengurus DPAC Partai Demokrat Barsel pada April 2018 lalu dilaporkan Supiatma ke polisi lantaran diduga melakukan penipuan terkait dukungan pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barsel.
--page
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen membenarkan jika Astianto sudah dipanggil dan ditetapkan tersangka.
Hanya saja, lanjut dia, dalam proses penyidikan kasus itu soal penahanan yang namanya subjektif dan objektif, sehingga penyidik menyimpulkan Astianto tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Maka dari itu Astianto tidak kita tahan, namun proses hukumnya tetap terus berjalan, karena kasusnya masih dalam penyidikan” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)








