BORNEONEWS, Palangka Raya- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Rojikinnor mengatakan, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) harus mampu mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya juga diminta mengoptimalkan pencatatan potensi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"SOPD harus mampu memaksimalkan potensi PAD dari beberapa sektor retribusi dan pajak yang sampai saat ini belum termanfaatkan. Saat ini pemanfaatan potensi sumber PAD di Kota Palangka Raya terutama di sektor pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan belum optimal," kata Rojikinnor, Kamis (6/9/2018).
Belum maksimalnya serapan pajak terlihat dari realisasi pendapatan daerah PBB-P2 yang baru mencapai 23,60% dari total target Rp18 miliar selama 2018.
"Perlu ada upaya pengoptimalan realisasi pajak dari wajib pajak yang telah terdata. Kemudian juga diperlukan inventarisasi potensi pajak dan retribusi yang belum masuk bank data. Potensi yang belum masuk sebagai wajib pajak salah satunya keberadaan barak atau kos, serta pemanfaatan air tanah oleh masyarakat," tegasnya.
--page
Selain itu, lanjut Rojikinnor, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya juga harus memperkuat pengawasan.
"Misalnya hotel, perlu dicek pajak hiburan dan pemesanan kamar. Kita harus tongkrongi selama sebulan untuk melihat kesesuaian pajak yang telah dibayarkan dengan kondisi di lapangan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








