BORNEONEWS, Sampit - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Kotawaringin Timur tidak mau berkomentar banyak atas kasus yang membelit Nono, tersangka dalam perkara yang ditangani penyidik Polda Kalteng itu.
"Soal kasusnya kami tidak ikut campur, karena Pak Nono sudah tidak di Hanura lagi. Beliau sudah mundur baik-baik," kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Kotim, Hary Rahmad Panca Setia, Jumat (6/9/2018).
Menurut Hary, dia perlu meluruskan, bawa saat ini Nono sudah diproses untuk pergantian antar waktu di DPRD Kotim.
"Jangan ada yang menganggap dia keluar di Hanura karena dipecat apalagi dikait-kaitkan dengan masalah ini itu tidak ada. Pak Nono mengundurkan diri secara baik-baik," tegasnya.
Sehingga jika ingin menanggapi permasalahan lain selain proses PAW, anggota Komisi IV DPRD Kotim itu menegaskan tidak ada wewenang.
--page
"Silahkan tanya ke partai yang bersangkutan. Tidak mungkin saya ikut campur urusan partai lain," tegasnya.
Sebelum dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang di Credit Union Eka Pambelum Itah Sampit, Kabupaten Kotim, Nono sudah mengundurkan diri. Dia akan diganti peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) 5. (NACO/B-11)








