SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Soal tipu menipu, Erik Prabowo memang spesialisnya. Dulu ia menipu dalam kasus jual beli sapi. Kini pria berbadan gempal besar itu berulah lagi dalam kasus serupa.

Namun kali ini warga yang bermukim di Jalan Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim menipu dengan membawa-bawa nama Kejaksaan dan Polisi.

"Perbuatan itu saya lakukan pada Minggu (15/7/2018)," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (12/9/3018).

Berawal sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Tidar Jalan Honda, Kelurahan Baamang Barat, Rahmat Hidayat dan saksi Yayat Sudrajat sedang berjualan buah di pinggir Jalan Kapten Mulyono tepatnya depan Mesjid Nurul Ikram.

Residivis kambuhan itu berhenti menggunakan mobil Avansa memanggil saksi Yayat dan membawanya jalan-jalan dan langsung mengatakan ada lelang empat ponsel di Kantor Kejaksaan.

--page

Bahkan untuk meyakinkan korban, ia mengaku sebagai anggota Satreskoba Polres Kotim. Merasa yakin, Yayat minta uang dengan kakaknya. Setelah itu, ia dibawa tersangka menuju ke TKP. 

Di TKP, tersangka berkomunikasi dengan seseorang. Setelah itu, ia meminta uang dengan korban Rp1,4 juta untuk lelang ponsel itu dan keluar mobil menuju ke rumah salah seorang warga seolah-olah ada yang ia temui.

Setelah keluar dari rumah itu, ia mengatakan, ponsel itu diambil sore hingga Yayat percaya. Namun setelah ditunggu-tunggu, ponsel yang dijanjikan tidak kunjung juga diberikan  EP hingga akhirnya dilaporkan hingga ia kembali berurusan dengan hukum. (NACO/B-2)