TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Tidak terima diberi surat peringatan (SP), SY, 36, nekat menusuk Lesmadianto, 33, yang menjabat sebagai mandor perusahaan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/9/2018) di area kebun sawit Blok 16, Afdeling Cherlei, PT Badra Cemerlang (BCL) di Desa Mawani, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak mengungkapkan, akibat perbuatan SY, Lesmadianto mengalami tiga luka tusuk di perut dan luka robek di pelipis kanan.

"Laporan sudah kita tangani dan pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran. Namun identitas sudah kita ketahui," ucap Kapolsek Iptu Suhadak saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Kapolsek melanjutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pukul 07.30 WIB, di Blok 16 Afdeling Cherlei. Ketika korban yang menjabat sebagai mandor sedang mengecek karyawan. Saat itulah korban bertemu SY.

--page

"SY yang bertemu korban langsung menanyakan mengapa dirinya diberi SP? Korban menjelaskan alasan pemberian SP karena sudah aturan perusahaan. Pelaku ternyata tidak terima dengan penjelasan korban. Kemudian marah-marah dan memukul korban," kata Kapolsek.

Saat korban terjatuh pelaku langsung mencabut pisau yang terselip di pinggangnya kemudian menusukannya ke perut korban sebanyak tiga kali. Korban yang berusaha melawan terkena sabetan pisau di pelipis sebelah kanan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)