MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby menjelaskan, belanja langsung mengalami kenaikan, tetapi ada beberapa perangkat daerah seperti Dinas PUPR dan Dinas Pertanian belum maksimal menyelesaikan tugasnya. Misalnya dalam perbaikan jalan dan penyaluran alat bantuan pertanian.

Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur perbaikan jalan selain dipengaruhi oleh kendala atau masalah faktor teknis juga mengalami kendala alam dan prosedur penyediaan pengadaan barang dan jasa terutama yang bersifat lelang.

“Sehingga hal itu yang memengaruhi penyerapan anggaran. Sedangkan untuk penyaluran alat mesin pertanian sudah sesuai dengan petunjuk Menteri Pertanian," terangnya.

Pemanfaatan alat mesin pertanian tidak langsung diserahkan kepada kelompok tani, tetapi disalurkan melalui brigade alat mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Kemudian disalurkan ke kelompok tani yang ada di desa/kelurahan melalui unit pengelola jasa alat mesin pertanian yang dibentuk oleh kelomok tani ataupun gabungan kelompok tani bersama-sama dengan kepala desa/lurah. (RAMADHANI/B-2)