SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga yang mengklaim lahan di PT Nusantara Sawit Persada (NSP) Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan aksi pemortalan.

Warga mengklaim lahan dengan luas sekitar 370 hektare di lahan yang kini sudah ditumbuhi kelapa sawit. Warga yang melakukan klaim yakni Amit, warga Kota Besi.

"Portal sudah kami bongkar karena perusahaan siap bermediasi di Polres Kotim pekan depan," kata Zulkifli kuasa dari Amit, Rabu (26/9/2018).

Menurut Zulkifli, pemortalan itu dilakulan sejak Minggu (23/9/2018) hingga Selasa (25/9/2018). Pemortalan itu dilakukan karena tidak ada itikad baik dari PT NSP.

"Mediasi memang sudah kita lakukan di tingkat kecamatan, namun tidak ada titik penyelesaiannya. Kami minta agar dilakukan di kabupaten, namun pihak perusahaan tidak menanggapi keinginan kami," ujarnya.

--page

Maka dari itu, menurut Zulkifli, mereka mengikuti keinginan untuk mediasi di Polres Kotim agar ada penyelesaian. Apakah ada ganti rugi atau bahkan lahan itu dikembalikan.

"Karena Pak Amit, pemilik lahan itu punya legalitas yang jelas, lahan itu dibeli dari almarhum Siti Kandan ada bukti segel," pungkasnya. (NACO/B-2)