BORNEONEWS, Sampit - Mesak Kabula Langgi (25) nekat menghabisi nyawa Adi Mangga, rekannya sendiri. Penyebabnya, terdakwa dipukul duluan oleh korban. Selain itu, nyawa korban juga dihabisi dengan badik yang dibawa korban sendiri.
"Saya rebut pisau yang dia bawa. Saat dia mau memukul saya dengan balok, saya berbalik," kata terdakwa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, di hadapan hakim yang diketuai Edy Rosady dan JPU Kejari Seruyan, Hardiansyah, Rabu (26/9/2018).
Sembari memegang pisau yang berhasil direbutnya dari korban, terdakwa kemudian menusuk korban hingga mengenai ulu hatinya.
"Saya tusuk dari belakang waktu itu," kata karyawan PT KSI (Wilmar Group) tersebut.
Korban pun tewas di lokasi kejadian, yakni PT KSI I Bedeng Timur Jalur D Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Rabu (4/4/2018).
--page
Pembunuhan itu berawal saat terdakwa pulang kerja dan kembali ke messnya lalu duduk berbincang masalah pekerjaan dengan rekannya Melki Janwar Riwu dan Amirudin. Tidak berapa lama datang korban.
Di situ keduanya cek cok karena terdakwa dianggap ingin menyakiti korban meski itu dibantah. Keduanya saling pukul dengan tangan kosong, setelah korban terlebih dahulu memukul terdakwa.
Melihat korban mengeluarkan badik, terdakwa berhasil merebutnya. Lalu korban mengambil balok, tetpai terdakwa terlebih dahulu menusuk korban.
"Kamk berdua memang sering cekcok, sampai terjadi peristiwa itu. Saat itu, saya tidak ada niat saya sampai membunuhnya," pungkasnya. (NACO/B-11)








