BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan pelaku pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) Kamis (2/9/2018) di Jalan Brigjend Katamso RT 28B.
Pelaku remaja berusia 18 warga Kecamatan Teweh Tengah yang merupakan residivis Curanmor. Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai motor hasil curian menuju arah Puruk Cahu.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri menjelaskan korban curanmor seorang PNS bernama Cendana Wangi (41) warga Brigjend Katamso, Leurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Saat itu korban memarkirkan motornya di depan warung makan Mama Zahira, Jalan Mangkusari, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
“Korban memarkirkan Honda Vario KH 4106 EK, namun kunci masih menempel di kendaraan, sehingga pelaku bersama rekannya langsung mengambil motor tersebut dan melarikan diri,” ucap Samsul, Jumat (28/9/2018).
Pelaku saat itu melakukan pencurian bersama rekannya yang diketahui bernama Rio. “Saat ini pelaku Rio masih dalam pencarian,” terangnya.
Dari keterangan pelaku, dia juga telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio Nopol KH 4740 EG di Jalan Swakarya Gang Tarman, RT 12 dengan korban Jeni Rahmah binti Aspul Anwar pada Rabu (26/9/2018).
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)








