BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan menyatakan pihaknya sudah menahan seseorang yang diduga memeras anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial IL.
Terduga pelaku berinisial Be (42) itu kini sudah ditahan. Selain itu, polisi juga masih mendalami untuk melengkapi berkas perkara.
Soal apakah Be juga merupakan politisi salah satu partai politik, Hendra Rochmawan mengatakan itu tidak benar.
"Jadi tidak benar kalau yang ditangkap itu oknum parpol. Justru orang umum. Informasinya pekerja swasta," kata Hendra, Rabu (3/10/2018).
Ia menuturkan, pelaku mulanya menggunakan akun media sosial anggota dewan tersebut lalu memanfaatkan catting hingga mengetahui pribadi dari anggota dewan itu.
--page
Selanjutnya, ia meminta uang dan mengancam akan menyebarkan informasi pribadi IL apabila tidak memberi sekitar Rp10 juta.
Korban mengamini permintaan pelaku dan meletakkan uang di suatu tempat sesuai petunjuk pelaku, yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Pada saat Be mengambil, di situlah ia diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-5)








