SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - MKL (25) merasa apa yang dilakukannya hingga menewaskan rekannya, Adi Mangga, sebagai bentuk pembelaan. Dalihnya, jika korban tidak tewas, terdakwa memerkirakan nyawanyalah yang akan melayang.

"Dia sudah berencana mau menghabisi (membunuhu) saya. Saat itu, dia (korban) sudah menyiapkan pakaiannya. Jika berhasil membunuh saya, dia langsung kabur," kata MKL usai persidangan lanjutan di PN Sampit, Rabu (3/10/2018).

Tetapi, perlawanan yang diberikannya menewaskan korban hingga menyeret MKL ke jeruji besi. Dia berdalih, aksinya itu tanpa perencanaan. Meki demikian, dia mengaku pasrah konsekuensi yang harus dia hadapi.

"Saya sudah diberhentikan perusahaan. Setelah bebas, saya akan cari kerja. Jika punya uang, saya pulang ke kampung halaman di Subang," katanya lirih.

Dia juga menceritakan jika korban memiliki sifat pendendam. Terdakwa juga sempat bertikai, lantaran korban merasa gajinya tidak sama dengan terdakwa.

--page

"Harusnya dia protes dengan atasan, jangan dengan saya. Mungkin karena itu dia jadi dendam," pungkasnya.

Korban tewas pada pertikaian di PT KSI I Bedeng Timur Jalur D Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Rabu (4/4/2018). (NACO/B-11)