SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio membuka sosialiasi dan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (11/10/2018) di aula Setda Sukamara diadakan dalam rangka implementasi peraturan bupati Sukamara nomor 21 tahun 2018.

"Saya ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan Bun atas inisiatif dan tindak lanjutnya terhadap program jaminan sosial," ucap Windu Subagio, Kamis (11/10/2018).

Menurut Windu, jaminan sosiap bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pegawai pemerintah non pegawai negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara.

"Secara khusus saya meminta kepada jajaran pemerintah Kabupaten Sukamara agar terus meningkatkan kemampaun dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, untuk menunjang masyarakat yang sejahtera," pinta Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)