PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat atau PEKA menjadi salah satu langkah BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dalam memberikan nilai tambah kepada Penerima Manfaat, tidak hanya melalui pelayanan, tetapi juga dukungan terhadap penguatan kapasitas ekonomi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan pemberdayaan menjadi bagian penting dalam mendorong Penerima Manfaat agar mampu meningkatkan kemandirian ekonominya.

“Melalui Program PEKA, kami ingin memastikan Penerima Manfaat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga memperoleh dukungan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonominya,” terang Satriyo dalam rilis OJK Kalteng pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian manfaat, tetapi mampu membuka ruang bagi Penerima Manfaat untuk mengembangkan potensi dan kapasitas yang dimiliki.

Pendekatan pemberdayaan tersebut menjadi penting agar Penerima Manfaat memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, dukungan yang diberikan dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan terhadap kondisi ekonomi penerima manfaat.

Satriyo menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat program sekaligus memperkuat upaya meningkatkan kesejahteraan Penerima Manfaat.

Melalui Program PEKA, pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian penerima manfaat, sehingga mereka tidak hanya memperoleh perlindungan, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)