PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Pulang Pisau, Indra Sucahyo menyebut Kabupaten Kapuas paling banyak beredar rokok illegal. 

Tidak hanya di Kapuas, wilayah lainnya di Kalteng juga sudah di jamah oleh pelaku pengedar rokok tidak berizin tersebut. 

Yakni di Kabupaten Pulang Pisau, Barsel, Barut, Bartim, Murung Raya, Gunung Mas dan Palangka Raya. Kendati demikian, Indra menyebut sampai sejauh ini belum ditemukan adanya home industri rokok illegal di Kalteng. 

"Kalau di Kalteng belum ada. Kebanyakan dari luar," kata Indra usai pemusnahan jutaan batang rokok illegal secara simbolis di kantor tersebut, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (18/10/2018). 

Ia menuturkan, alasan Kabupaten Kapuas terbanyak beredar rokok illegal karena dekat dengan pelabuhan yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Sepintas, rokok tersebut nampak asli. Namun, setelah diteliti lebih dalam, ternyata dilekati pita cukai palsu, bekas dan bahkan ada yang tidak sama sekali. 

Ia menambahkan, ada beberapa tersangka yang telah diamankan dan berkas perkara serta tersangkanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kedepan, kita akan melakukan sosialisasi bersama instansi terkait kepada masyarakat agar berhati-hati dengan beredarnya cukai rokok palsu," 

"Untuk membedakan mana asli dan palsu bisa dari sisi harganya. Kalau murah, maka perlu hati-hati," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)