BORNEONEWS, Muara Teweh - Misteri pembunuhan Dominikus Jehatu atau Domi (34) sekeluarga pada 11 September lalu, hingga kini belum terpecahkan. Keluarga asal Manggarai, NTT ini dibunuh lalu dibakar di Camp Hajak C, PT Antang Ganda Utama (AGU), Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri mengakui, kasus ini menjadi pekerjaan rumah alias PR kepolisian.
"Ini jadi PR terbesar kami. Sekitar 40 orang saksi sudah diperiksa, tetapi sejauh ini, kami belum menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku,” kata Samsul Bahri, Kamis (18/10/2018).
Samsul memaparkan, 40 saksi yang diperiksa meliputi, tetangga korban penghuni barak, keluarga warga Manggarai di Barito Utara, dan lainnya. Berdasarkan keterangan saksi, tidak ada satu pun yang mengarah atau memberi petunjuk kuat kepada pelaku.
“Contohnya, tetangga mengaku tidak mendengar sesuatu dari rumah korban. Saksi hanya mendengar ada kebakaran. Begitu pula dari keterangan sanak famili tidak ada yang signifikan. Selama 10 tahun di Barut, korban berperangai baik, tidak pernah membuat masalah dengan orang. Semua bingung siapa musuhnya,” ucap Samsul.
--page
Motif pembunuhan, sambung Samsul, masih terus ditelusuri. Beberapa barang bukti termasuk dua gelas kopi turut diamankan polisi. Sidik jari semua penghuni Camp Hajak C juga sudah diambil penyidik. Bahkan anggota reskrim kembali diturunkan untuk memeriksa beberapa orang terkait masalah alibi.
“Ada dua gelas kopi dibawa dari TKP. Kami bersama tim ident (identifikasi) Polda Kalteng telah mengambil sidik jari seluruh penghuni camp di Hajak C. Tetapi dari gelas kopi, gagang pintu, dan motor tidak ditemukan bekas sidik jari,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-11)








