BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecelakaan lalu lintas antara motor Vixion Vs Mobil Avanza di Jalan RT A Milono, Minggu (21/10/2018), diduga berawal dari salah satu pengemudi yang melanggar lampu merah.
Dalam peristiwa itu, motor mengalami kerusakan parah usai menabrak bagian pintu belakang sebelah kanan mobil.
Sedangkan, pengemudinya, Toyip mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan.
"Dari keterangan para saksi, mobil dari arah Thamrin menuju RTA Milono. Sedangkan motor dari RTA Milono menuju Bundaran Kecil," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, Minggu malam.
"Kemudian, mobil sudah menyala lampu hijau, sedangkan motor melanggar sehingga menabrak pintu sebelah kanan mobil," imbuhnya.
--page
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun demikian, pengemudi motor harus menjalani perawatan intensif. (BUDI YULIANTO/B-11)








