KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan menggandeng aparatur desa dalam melakukan pendataan objek pajak baru.

Kepala BPKAD Katingan Roby menuturkan, selain rukun tetangga (RT) pihaknya juga melibatkan aparatur desa lain seperti rukun warga (RW).

"Mereka diberikan bimbingan teknis terkait mekanisme penggalian objek pajak baru, serta tata cara pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Perdesaan," ujar Roby, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, sistem otonomi daerah menuntut pemerintah daerah agar kreatif mencari berbagai sumber penerimaan untuk menunjang program pembangunan.

Misalnya pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi. Akan tetapi hingga sejauh ini kedua poin tersebut belum memadai dan kontribusinya relatif kecil terhadap APBD Katingan.

--page

Ia menggambarkan, salah satu faktor rendahnya penerimaan pajak dan retribusi karena belum digarap secara optimalnya hingga rendahnya kesadaran serta tata cara penyampaian laporan dan perhitungan pajak atau retribusi.

"Dalam melihat potensi itu, maka diperlukan pengetahuan tentang apa itu pajak dan retribusi daerah, perhitungan tarif, proses dan prosedur pemungutan, potensi optimalisasi dan titik kritis dalam sistem pemungutan," katanya.

Untuk itu ia berharap seluruh aparatur desa, RT, dan RW membantu penggalian berbagai objek pajak baru. (ABDUL GOFUR/B-5)