BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penyerahan satwa liar dilindungi, Kukang dari warga.
"Kita terima penyerahan dari Bapak Marliandi di Jalan Tilung Palangka Raya," kata Kasubbag TU BKSDA Kalteng, Handi Nasoka kepada wartawan, Senin (29/10/2018).
Ia menuturkan, penyerahan tersebut diterima pada Selasa (23/10/2018). Untuk saat ini, satwa dilindungi itu dirawat di kantor seksi 1, BKSDA di Jalan RTA Milono Km 9.
Menurut keterangan warga tersebut, Kukang itu diperoleh enam bulan lalu di daerah Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Awalnya mau dipelihara. Ternyata kasihan karena sendiri sehingga diserahkan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








