SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rekontruksi kasus pembunuhan sopir travel M Zaidi, alias Didi, alias Unyir, dengan tersangka AF, alias A, memperagakan 15 adegan. 

Rekontruksi pada Rabu (31/10/2018) tersebut dilakuian di tempat kejadian perkara komplek pelabuhan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotim.

Dari seluruh adegan itu menguak kejadian pada Senin (1/10/2018) sekitat pukul 18.30 Wib lalu. Terungkap Fitriani, alias Fitri, dengan korban di komplek pelabuhan. Saat itu korban mengantar Fitri yang sudah bersuami itu.

Di tempat itu Syarkawai mendatangi keduanya dan menghubungi tersangka memberitahukan kalau istrinya sudah pulang dan berada di pelabuhan.

Tersangka yang merupakan ayah tiri datang ke pelabuhan dan cekcok dengan Fitri. Mendengar ada keributan korban menghampiri mereka. Lalu terjadilah perkelahian hingga korban tercebur ke Sungai Mentaya dan tewas.

--page

Tersangka lalu meneceritakan kejadian itu kepada H Abu Syahrin, alias H Arin,. Keesokan harinya ia bercerita kepada A Norhan, alias Unyil, kalau ia memukul korban dan membuangnya ke sungai.

"Tahulah kalian kalau di itu membasa anakku, aku yang memukul dan membuangnya ke laut, biar saja dia mati," ucapnya saat kejadian itu. Soal ini terungkap dalam rekontruksi itu. (NACO/m)