BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Nahas menimpa Virman Sandro Arya Putra, pemuda berusia 26 tahun. Pria ini tewas setelah menjadi korban penusukan, Kamis (1/11/2018).
Korban merupakan warga Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Ia ditusuk dengan sebilah parang saat berada di Mess perusahaan PT IFP Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada Kamis sekitar waktu subuh.
Terduga pelaku bernama YH (20) warga Desa Humbang Kecamatan Mantangai. Kini ia telah diamankan polisi setempat untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Lubis, kejadian berdarah bermula saat mendengar teriakan minta tolong korban.
"Lalu saksi datang dan melihat korban berdiri di kamar mess sambil memegang luka di rusuk sebelah kirinya dan berjalan ke arah saksi dan menyebut bahwa korban habis ditusuk oleh terlapor," ungkap AKP Feriza Lubis, Kamis (1/11/2018) sore.
--page
Namun, saksi pada saat itu tidak berani memegang korban sampai korban tergeletak dengan posisi terlentang di parkir motor depan mess mandor.
"Saksi lalu berteriak minta tolong dan kemudian korban di bawa ke klinik PT IFP untuk mendapatkan pertolongan," bebernya.
"Namun keadaannya memburuk korban dibawa ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya, tetapi saat dalam perjalanan korban meninggal dunia," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa sebilah parang dengan panjang 50 cm yang diduga digunakan untuk menusuk korban. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








