SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 9 warga binaan asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun dipindah tempatkan ke Lapas Kelas III Sukamara. Penempatan narapidana tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah beroperasi sejak awal 2018.

"Jadi saat ini kita mendapat kiriman perdana, karena masih bertahap untuk hal ini dimana jumlahnya ada 9 orang," ucap Kalapas Kelas III Sukamara, Asmuri, Sabtu (3/11/2018).

Menurutnya, warga binaan yang dikirimkan kepada pihaknya merupakan masyarakat asli Sukamara yang sudah menjalani setengah masa hukuman. Diperkirakan 9 warga binaan tersebut nantinya akan bebas setelah berada di Lapas Sukamar selama kurang lebih satu tahun.

"Napi-napi ini sudah menjalani setengah masa pidana, artinya mereka ini sudah menjalani tahapan-tahapan pembinaan yang sebelumnya dilakukan di Lapas Pangkalan Bun, sehingga minimun security lah, jadi bisa kita pindahkan ke sini," terang Asmuri.

Asmuri melanjutkan, pemindahan para warga binaan tersebut juga dilakukan karena adanya overload para napi yang ada di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga Lapas Sukamara bisa menampung untuk para warga binaan sesuai kemampuan. (NORHASANAH/m)