SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Asmuri mengatakan, 9 warga binaan yang dikirim dari Lapas Pangkalan Bun untuk menjalani masa tahanan di Sukamara diperkirakan akan bebas pada Mei 2019, mengingat mereka sudah menjalani setengah masa hukuman.

"Dari sembilan napi ini, memang masa hukuman ada yang tiga tahun dan lima tahun. Namun mereka menjalani terakhir masa pidana itu paling lama bulan lima tahun 2019. Bahkan ada yang bulan dua nanti sudah bebas," terang Asmuri, Sabtu (3/11/2018).

Menurut Asmuri, pemindahan sembilan warga binaan asal Sukamara itu selain mengurangi overload di Lapas Pangkalan Bun, namun juga agar mereka bisa lebih berdekatan dengan keluarganya yang ingin menjenguk.

"Napi-napi ini sudah menjalani setengah masa pidana. Artinya mereka ini sudah menjalani tahapan-tahapan pembinaan yang sebelumnya dilakukan di Lapas Pangkalan Bun, sehingga minimun security-lah, jadi bisa kita pindahkan kesini," ujarnya.

Asmuri menambahkan, nantinya akan terus dilakukan penambahan para warga binaan sesuai kapasitas dan kemampuan yakni sebanyak 20 orang. (NORHASANAH/m)