BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Polres Katingan mengaku masih belum menerima laporan resmi dari dua warga nasabah BNI dalam kasus penipuan bermodus tokopedia.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata mengaku jika pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus penipuan tersebut.
"Sampai saat ini laporan tersebut tidak ada," jelas Kasatreskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata ketika dimintai konfirmasinya, Jumat (9/11/2018).
Kepala KCP BNI Kasongan Herry Firdaus mengatakan jika BNI dan Tokopedia saat ini menjalin kerja sama bisnis. Tapi pihaknya menjaga betul privasi maupun identitas semua nasabahnya.
Jika ditemukan adanya aktifitas mencurigakan nasabah maupun nama baik perbankan, maka kerja sama tersebut dipastikan segera berakhir.
--page
Menurutnya, kini proses penyeldikan diinter bank sudah dilakukan, namun ia belum berani memastikan kapan uang itu akan ditranferkan kembali ke rekening korban.
Saat ini penyelesaian masalahnya telah ditangani antarlembaga, BNI dan perusahaan Tokopedia.
Intinya BNI meminta mereka untuk mengembalkan uang itu, sebab kedua korban tidak pernah menghendaki adanya transaksi tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, modus penipuan terhadap nasabah perbankan terjadi di Kasongan Katingan. Dua warga Kasongan jadi korban penipuan dengan modus tokopedia.
Akibatnya, dua warga yang juga aparat ini, yakni dari TNI dan Satpol PP itu mengaku merugi sebesar Rp14 juta. (ABDUL GOFUR/B-6)








