PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mendorong pemerintah kota (Pemko) untuk mampu melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

"Untuk meningkatkan pendapatan daerah tentu harus melihat pada potensi yang bisa digali oleh Pemko Palangka Raya. Di antaranya melalui potensi pajak dan retribusi daerah," kata Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini (12/11/2018).

Menurut Alfian, hal ini juga sudah disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRD.

"Bila mengacu dari peraturam menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, maka upaya melakukan peningkatan pendapatan daerah bisa dilakukan dengan menetapkan target pajak dan retribusi daerah, namun tetap mengacu pada potensi pajak yang ada," pungkasnya.


Terlebih untuk tren peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah saat ini terus didorong oleh pemerintah pusat agar ada kemampuan pemerintah daerah dalam menggalinya.


"Maka itulah hal ini harus mendapat perhatian serius dari Pemko Palangka Raya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)