KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sungguh memprihatinkan, lantaran sakit hati tersangka YH (20) warga Desa Humbang Kecamatan Mantangai itu tega membunuh korban Virman Sandro Arya Putra (27) teman satu messnya di PT IFP Mantangai Desa Lahei Mangkutup Kecamatan Mantangai pada Kamis (1/11/2018).

Fakta ini diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Budi Martono didampingi Kanit Reskrim Polsek Mantangai, Ipda Mashudi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka pihaknya berhasil mengungkap motif pembunuhan tersebut.

"Karena tersangka sakit hati, sebab pada malamnya tersangka dan korban berada ditempat hiburan malam yang sama di Kota Palangka Raya itu awalnya," ungkap Ipda Mashudi, Rabu (14/11/2018).

"Dan pada saat itu tersangka berada di dalam WC bersama perempuan, tiba-tiba korban datang mendobrak pintu wc dan melontarkan kata-kata yang kurang nyaman terhadap tersangka hingga berujung pada sakit hati," lanjutnya.

Hingga sakit hati itu masih terbawa sampai mereka pulang kembali ke Mess PT IFP, yang membuat peristiwa berdarah berujung maut tersebut tidak bisa dihindari.

"Akhirnya tersangka berpikir lain hingga melakukan tindak pidana penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)