BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah yang mendapat laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pemberatan (Anirat) di Desa Murung Baki RT 26 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Timur, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (18/11/2018)
Kapolres AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan mengatakan bahwa anggota yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dikejar-kejar pelaku dengan sebilah parang yang diayunkan ke arah anggota.
"Pelaku ini juga memukul kaca mobil patroli dengan menggunakan tangan sehingga petugas menghindar dan dari jarak jauh petugas meminta agar terlapor menyerahkan diri," ucap Syafuan.
Lanjut Syafuan, pelaku tidak menggubris perkataan anggota untuk menyerahkan diri, namun masih berusaha mengejar petugas sambil membawa parang.
Terpaksa terlapor dilumpuhkan dengan menembakkan di kaki. Namun pelaku masih berusaha melarikan diri ke belakang rumah.
--page
"Tembakan diarahkan ke tubuh korban dan mengenai bagian belakang tembus ke bagian perut, kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Ampah. Setelah dilakukan pengobatan dan perawatan tersangka meninggal dunia," jelas Syafuan. (EKO PRASOJO/B-2)








