KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polsek Kurun memasilitasi perdamaian penganiayaan antar pelajar salah satu sekolah di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (20/11/2018). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, pada Senin (19/11/2018) kemarin.

Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi W B mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, tiga pelajar baik yang melakukan penganiayaan, korban, dan yang membawa senjata tajam membuat penyataan tidak lagi mengulangi perbuatan.

Pelajar yang melakukan penganiayaan juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan kepada pelajar yang dianiaya maupun lainnya.

Begitu pun pelajar yang menjadi korban. Dia menyatakan menerima niat baik dari pelajar yang melakukan penganiayaan, demi terjalinnya kekeluargaan dan hubungan yang baik.

Pada kesempatan itu, salah satu pelajar juga membuat peryataan untuk tidak lagi membawa senjata tajam maupun barang berbahaya orang lain. Serta berperilaku baik menaati tata tertib sekolah dan norma, adat istiadat mau pun aturan yang berlaku. 

--page

Bila para pelajar melanggar peryataan yang dibuat, maka siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-11)